Kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, terus berupaya mendorong kemajuan sektor pertanian dengan menghadirkan inovasi baru. Salah satu terobosan yang kini mulai menunjukkan hasil adalah budidaya melon hidroponik berbasis greenhouse.
Program ini digagas oleh Kelompok Tani Kejawi Permai sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani setempat. Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, pun mengapresiasi langkah ini.
“Inovasi ini bisa membantu meningkatkan perekonomian kelompok tani. Apalagi saat ini sudah dilakukan panen perdana melon berbasis greenhouse,” ujar Yusuf, Rabu (5/3/2025).
Hingga saat ini, sudah ada dua unit greenhouse yang berdiri di desa tersebut. Sarana ini dimanfaatkan oleh dua kelompok tani aktif, yakni Kelompok Tani Kejawi Permai A dan Kelompok Wanita Tani (KWT), yang berperan penting dalam pengembangan pertanian berbasis teknologi.
Yusuf menuturkan bahwa Desa Rapak Lambur memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. Dengan luas lahan pertanian mencapai 800 hektare dan lebih dari 80 persen warganya menggantungkan hidup pada pertanian, desa ini terus mengupayakan berbagai program guna meningkatkan hasil panen.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program pertanian yang dijalankan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu fokus utamanya adalah mewujudkan swasembada pangan.
“Saya mendukung penuh program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Pak Presiden. Ini juga sesuai dengan peraturan bupati yang mendorong peningkatan produksi pertanian,” jelasnya.
Pada periode 2024–2025, desa ini menargetkan peningkatan panen padi hingga tiga kali dalam setahun, lebih banyak dibanding sebelumnya yang hanya dua kali. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani serta menjaga ketahanan pangan lokal.
“Kami optimistis program ini bisa membawa perubahan besar bagi petani desa kami dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutup Yusuf.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Yusuf S A