Cari Rokok Tanpa Cukai, Petugas Datangi Warung Madura

No comments

Kutip.id,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Tegal memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah warung Madura pada malam hari.

Pemeriksaan tersebut disebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dalam penjelasannya melalui media sosial resmi, Bea Cukai menyatakan razia berlangsung pada 14 April 2026 dan menyasar tiga lokasi berbeda. Petugas disebut menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai aturan, termasuk menunjukkan identitas dan surat tugas kepada pemilik atau penjaga warung.

Video pemeriksaan itu ramai diperbincangkan setelah diunggah ke TikTok dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat petugas memeriksa bagian dalam warung untuk memastikan tidak ada produk rokok tanpa pita cukai resmi.

Bea Cukai menegaskan hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran ataupun rokok ilegal di lokasi yang diperiksa. Setelah proses selesai, petugas langsung meninggalkan tempat dan kembali ke kantor.

Kemunculan video razia malam tersebut memicu beragam respons dari publik. Sebagian mempertanyakan waktu pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, sementara lainnya menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal memang perlu diperketat.

Pemerintah sendiri tengah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal karena dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Praktik peredaran rokok tanpa cukai juga disebut berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil seperti pemilik warung tradisional.

Also Read

Bagikan: