Perkara Korupsi Bertahun-tahun Tak Tuntas, KPK Turun Beri Atensi Khusus

No comments

Kutip.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sorotan serius terhadap sejumlah perkara korupsi yang penanganannya dinilai terlalu lama di wilayah Kalimantan Timur. Dalam rapat koordinasi bersama Kortastipidkor Polri dan Polda Kaltim di Balikpapan, KPK menekankan pentingnya kepastian hukum agar kasus-kasus lama tidak terus menggantung tanpa kejelasan.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV.4 KPK, Jarot Faizal, mengatakan perhatian khusus diberikan pada perkara korupsi yang telah berjalan lebih dari satu hingga dua tahun tanpa perkembangan signifikan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menumpuk perkara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kepastian penanganan sangat penting. Harus jelas apakah kasus dilanjutkan atau dihentikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Jarot dalam forum tersebut.

KPK juga mengungkapkan adanya temuan kasus di sejumlah daerah lain yang bahkan bertahun-tahun tidak kunjung selesai. Karena itu, forum asistensi bersama aparat penegak hukum digelar untuk membahas berbagai hambatan teknis, mulai dari kelengkapan administrasi hingga penyesuaian proses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPK meminta penyidik lebih optimal melibatkan lembaga auditor resmi seperti BPK, BPKP, maupun APIP dalam menghitung kerugian negara agar proses pembuktian perkara korupsi lebih kuat dan akuntabel.

Perwakilan Kortastipidkor Polri, Hendy Febrianto, menegaskan bahwa forum koordinasi ini bukan bentuk intervensi atau superioritas lembaga, melainkan langkah memperkuat sinergi dalam percepatan penanganan kasus korupsi di daerah.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memastikan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja penyidikan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan dari KPK menjadi dorongan penting agar penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

“Fokus kami bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Bambang.

Saat ini penanganan kasus korupsi di Kalimantan Timur melibatkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama unit tipikor di 10 Polres dan Polresta. Aparat penegak hukum diminta menjaga integritas dan profesionalisme agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Also Read

Bagikan: