Kasus MBG Memanas, Eks Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

No comments

Kutip.id, Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi dimulai. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan berbagai kebutuhan operasional, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk kantor BGN dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Ketiga tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Sementara itu, penyidik masih terus menelusuri aliran anggaran dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut

Also Read

Bagikan: