Hukum & KriminalTerapis Spa di Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Transaksi ATM Rp1,28 Miliar redaksi Kamis, 25 Juni 2026Kutip.id, Perkara dugaan pengambilan dana dari rekening seorang pelanggan spa senilai Rp1,28 miliar memasuki babak tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nur Hasannah, seorang terapis