Kutip.id, Penajam Paser Utara – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tidak hanya berfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi mulai diperluas ke sembilan wilayah perencanaan strategis di Kalimantan Timur.
Otorita IKN menyebut pengembangan kawasan ibu kota baru kini diarahkan untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan daerah sekitar seperti Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, hingga Kutai Kartanegara.
“Pembangunan IKN bukan hanya di kawasan pemerintahan, tetapi juga dikembangkan melalui sembilan wilayah perencanaan,” kata Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, di Sepaku, Jumat (22/5).
Sembilan kawasan tersebut mencakup pusat pemerintahan, kawasan ekonomi dan bisnis, pusat kesehatan, pendidikan, riset dan inovasi, industri pangan, energi baru terbarukan, hingga kawasan hiburan dan layanan pendukung lainnya.
Konsep ini menjadi bagian dari pengembangan “Superhub Ekonomi Nusantara”, yakni strategi menjadikan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terkoneksi dengan berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Selain pembangunan gedung pemerintahan, sejumlah proyek infrastruktur juga terus berjalan, mulai dari akses jalan, fasilitas kesehatan, kawasan perbankan, tempat ibadah, hingga penataan wilayah Sepaku sebagai kawasan penyangga utama IKN.
Pembangunan dilakukan melalui tiga sumber pendanaan, yaitu APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Otorita IKN juga menegaskan pembangunan ibu kota baru tidak hanya mengejar aspek fisik, tetapi turut memperhatikan penguatan sosial budaya masyarakat, pengembangan UMKM lokal, hingga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Menurut Troy, arah pembangunan ini diharapkan mampu menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar dan membuka peluang investasi baru di Kalimantan Timur.
Di tengah berbagai dinamika politik terkait pemindahan ibu kota, Otorita IKN memastikan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang IKN dan Daerah Khusus Jakarta tidak membatalkan status IKN sebagai calon ibu kota negara.
Pemerintah menegaskan proses pemindahan ibu kota tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan keputusan final nantinya berada di tangan Presiden Republik Indonesia.
Dengan perluasan pembangunan ke berbagai kawasan strategis, IKN kini diproyeksikan bukan sekadar pusat pemerintahan baru, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi modern di Indonesia bagian timur.




