Karhutla di Kawasan IKN Jadi Sorotan, Otorita Tegaskan Penegakan Hukum

No comments

Kutip.id, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan otorita yang mencakup sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Antaranews.com, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pencegahan dan pemadaman, tetapi juga penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti lalai atau melanggar ketentuan.

Menurut Basuki, langkah awal yang dilakukan adalah memberikan pembinaan sekaligus solusi kepada para pemegang perizinan usaha. Namun, apabila pelanggaran atau kelalaian terus berulang dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat, tindakan hukum akan diterapkan secara tegas.

Otorita IKN juga meminta seluruh pelaku usaha di kawasan delineasi memastikan kesiapan personel, peralatan, serta prosedur penanganan kebakaran. Pemantauan terhadap potensi karhutla dilakukan setiap hari.

Larangan membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah sembarangan, hingga membuang puntung rokok sembarangan juga telah ditegaskan melalui surat edaran.

Langkah penindakan mulai diterapkan. Satu perusahaan perkebunan telah dikenai sanksi administratif berupa kewajiban melakukan pemulihan terhadap area yang terdampak. Selain itu, sejumlah perusahaan masih berada dalam pengawasan karena titik panas di wilayah kegiatannya belum menunjukkan penurunan.

Tak hanya perusahaan, satu orang yang diduga melakukan pembakaran juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Perkara tersebut kini berada dalam tahap penyidikan.

Otorita IKN menyatakan akan terus memantau kondisi kawasan dan mengambil tindakan sesuai aturan. Pengendalian karhutla dinilai penting untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga kawasan IKN dari dampak kebakaran dan asap.

Also Read

Bagikan: