UMKM Lokal Kian Tumbuh, IKN Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Warga

No comments

Kutip.id, Nusantara – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya menghadirkan proyek infrastruktur berskala besar, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan Timur. Berbagai program pemberdayaan terus dijalankan agar masyarakat lokal dapat menjadi bagian dari geliat ekonomi yang berkembang di kawasan ibu kota baru.

Melalui kolaborasi antara Otorita Ibu Kota Nusantara, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, ratusan pelaku usaha mendapatkan pelatihan, pendampingan, hingga akses pembiayaan untuk meningkatkan daya saing usahanya.

Salah satu program terbaru yang digelar adalah Akademi SIAPIK 2026 dan Business Matching Pembiayaan UMKM. Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keuangan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga perbankan dan jasa keuangan agar lebih mudah memperoleh akses modal.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan pembangunan IKN harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam membangun fondasi ekonomi daerah dan menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang berkembang di ibu kota baru.

Sejak 2025 hingga pertengahan 2026, tercatat 553 pelaku UMKM dari wilayah IKN dan daerah penyangga telah mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas. Materi yang diberikan mencakup pemasaran digital, legalitas usaha, literasi keuangan, pengembangan kemasan produk, hingga strategi penjualan melalui platform daring.

Pelatihan pemasaran digital menjadi program yang paling diminati. Ratusan peserta belajar memanfaatkan media sosial, marketplace, pembuatan konten promosi, serta teknik siaran langsung untuk memperluas pasar. Keterampilan ini dinilai mampu membantu pelaku usaha menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Selain pemasaran, pelaku usaha juga mendapat pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan berbagai dokumen legal lainnya. Legalitas usaha menjadi syarat penting agar produk UMKM dapat masuk ke pasar yang lebih besar, termasuk memenuhi kebutuhan instansi, hotel, restoran, dan kawasan usaha di sekitar IKN.

Manfaat program tersebut mulai dirasakan pelaku usaha lokal. Salah satunya adalah Reni Sayu, pengusaha keripik pisang asal Penajam Paser Utara. Ia mengaku kini lebih memahami cara mengelola keuangan usaha secara digital sehingga dapat memisahkan modal usaha dengan kebutuhan pribadi.

Dengan terus bertambahnya aktivitas ekonomi di IKN, peluang bagi UMKM lokal diperkirakan semakin terbuka. Pemerintah berharap pelaku usaha daerah tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi mampu naik kelas, memperluas pasar, dan menjadi kekuatan utama dalam pertumbuhan ekonomi Nusantara.

Also Read

Bagikan: