Karhutla Masih Mengancam, OIKN Perkuat Patroli Darat dan Pemadaman Udara

No comments

Kutip.id, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik dalam wilayah delineasi IKN. Meski lokasi kebakaran terdekat masih berjarak sekitar 30–40 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), langkah antisipasi terus diperkuat agar api tidak meluas.

Dilansir dari antarakaltim.com, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu melalui pemadaman dari darat dan udara.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memastikan setiap titik api dapat segera dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

OIKN juga meluruskan informasi mengenai luas area terdampak karhutla yang sebelumnya disebut mencapai 458 hektare. Angka tersebut bukan berarti seluruh kawasan terbakar, melainkan merupakan luasan wilayah yang di dalamnya terdapat sejumlah titik kebakaran yang tersebar.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah titik api disebut mulai menurun. Namun, kawasan Bukit Tengkorak dan Wonotirto masih menjadi perhatian karena membutuhkan pemantauan dan pendinginan lanjutan.

Sementara itu, kemunculan titik api di sekitar Tol Balikpapan–Samarinda Kilometer 31 pada Selasa pagi langsung ditangani tim gabungan yang terdiri atas OIKN, TNI, Polri, dan pihak Jasa Marga.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, penanganan diperkuat dengan operasi water bombing oleh TNI AU.

Di darat, patroli dan pemantauan juga terus dilakukan bersama berbagai unsur, termasuk Babinsa dan masyarakat. Strateginya, setiap kemunculan titik api dapat segera diketahui dan dipadamkan sebelum menyebar.

Pencegahan Jadi Kunci

Selain pemadaman, OIKN menilai pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca kering.

Masyarakat kembali diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. OIKN bahkan telah memiliki aturan mengenai pembukaan lahan tanpa pembakaran.

OIKN berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan pihak terkait dapat menekan potensi munculnya titik api baru sekaligus menjaga kawasan IKN dari ancaman karhutla.

Also Read

Bagikan: