kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat program layanan kesehatan gratis bagi warganya melalui skema pembiayaan BPJS Kesehatan kelas 3. Program ini dikenal luas dengan nama “Berobat Gratis Pakai NIK Kukar”, dan menjadi salah satu pilar dalam menjamin akses layanan kesehatan dasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menuturkan bahwa program ini sudah lama dijalankan dan kini berjalan paralel dengan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang dikenal sebagai Gratispol.
“Meski berbeda nama, prinsipnya sama. Semua dibiayai lewat mekanisme JKN dan diperuntukkan bagi peserta BPJS kelas 3. Di Kukar, program ini sudah jadi bagian dari sistem jaminan kesehatan daerah,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Pemerintah daerah, lanjut Kusnandar, telah menyediakan anggaran khusus untuk membayarkan iuran BPJS bagi warga yang belum terdaftar atau tidak aktif. Pengaktifan peserta dilakukan secara cepat melalui Puskesos setempat, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kukar.
“Yang penting diingat, tidak ada penggantian biaya setelah berobat. Prosedurnya jelas: aktivasi BPJS dulu, baru bisa mengakses layanan gratis,” katanya.
Warga cukup membawa surat rujukan dari puskesmas dan menunjukkan NIK Kukar untuk bisa mendapat layanan. Semua proses dirancang agar praktis dan tidak membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Namun, ia menegaskan bahwa program ini hanya mencakup layanan di kelas 3, sesuai ketentuan nasional. Pasien yang menghendaki peningkatan kelas layanan harus menanggung biaya tambahan secara mandiri.
“Tujuan kita adalah menjangkau seluruh warga Kukar, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan. Ini bentuk konkret dari upaya mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC,” tutup Kusnandar.
Dengan program ini, Pemkab Kukar berharap tak ada lagi warga yang urung berobat karena kendala biaya, sekaligus membuktikan bahwa jaminan kesehatan dasar adalah hak seluruh masyarakat. (Adv)





