Kutip.id, Samarinda — Tindakan tidak pantas dari ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terhadap sejumlah jurnalis saat peliputan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar menuai kecaman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menilai insiden tersebut sebagai bentuk nyata penghalangan terhadap kerja jurnalistik dan pelanggaran atas kemerdekaan pers.
Insiden intimidasi pertama dilaporkan terjadi Sabtu malam, 19 Juli 2025. Saat sejumlah wartawan mewawancarai Rudy Mas’ud yang baru saja terpilih dalam Musda Partai Golkar, salah satu ajudannya seorang pria berbadan besar bersikap agresif dan meminta agar pertanyaan dihentikan. Beberapa jurnalis bahkan mengalami sentuhan fisik yang mengarah ke tekanan, termasuk pada tangan dan bahu, ketika sedang merekam untuk kebutuhan pemberitaan.
Kejadian serupa terulang dua hari kemudian, Senin, 21 Juli 2025. Dalam sesi doorstop, seorang ajudan perempuan kedapatan mengintimidasi wartawan secara verbal. Ia melontarkan kalimat bernada tinggi dan mengarah pada ancaman personal seperti, “Kutandai mas yang ini.” Usai sesi selesai, ajudan tersebut bersama rekannya kembali menghampiri jurnalis tersebut untuk meminta identitas.
Menanggapi dua kejadian ini, AJI Samarinda mengeluarkan pernyataan resmi dan menyatakan bahwa tindakan intimidatif terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi dalam negara demokratis. Mereka menekankan bahwa hal tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
AJI Samarinda menyampaikan lima poin sikap, yaitu:
1. Kecaman keras terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan ajudan Rudy Mas’ud.
2. Tuntutan permintaan maaf terbuka dari Gubernur Kaltim sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ulah bawahannya.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sikap dan etika ajudan pejabat publik saat berhadapan dengan jurnalis.
4. Imbauan kepada semua pihak untuk menghargai profesi wartawan sebagai mitra dalam demokrasi, bukan sebagai musuh.
5. Ajakan kepada media dan masyarakat sipil untuk bersama mengawal kasus ini dan memperkuat solidaritas antarjurnalis.
“Insiden seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap bentuk tekanan terhadap jurnalis adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi,” tegas Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio.
AJI juga mengingatkan semua pihak, terutama pejabat publik dan pengawalnya, untuk memahami batas-batas dalam berinteraksi dengan wartawan. Sementara itu, para jurnalis diimbau tetap profesional dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang dialami.
Kontak AJI Samarinda:
Divisi Advokasi: Hasyim Ilyas
Ketua: Yuda Almerio
Hotline: [wa.me/6282252544689](https://wa.me/6282252544689)





