Kutip.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas mendadak pada Rabu malam bersama sejumlah pejabat tinggi negara untuk menanggapi temuan pelanggaran dalam distribusi dan kualitas beras di pasaran. Dalam rapat tersebut, Prabowo secara tegas menginstruksikan agar tindakan hukum segera dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar standar beras nasional.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Presiden mengundang jajaran terkait usai rangkaian rapat sepanjang hari, menyusul temuan serius soal beras oplosan dan ketidaksesuaian mutu di pasar. “Presiden menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tulis Teddy melalui akun Instagram resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran. Hasilnya cukup mengejutkan: 212 merek diketahui tidak memenuhi standar pemerintah, terutama dalam hal kandungan patahan atau broken rice.
“Dari 268 merek yang diperiksa, sebagian besar tidak sesuai. Ada yang kandungan broken-nya mencapai 30, 35, 40 hingga 50 persen. Padahal batas maksimal sudah ditetapkan,” ujar Amran kepada awak media usai rapat.
Amran menambahkan bahwa data tersebut telah dikonfirmasi ulang dan konsisten. Oleh karena itu, Presiden meminta Polri dan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum. “Kami sudah serahkan ke aparat penegak hukum, dan sesuai arahan Presiden, seluruh temuan ini harus ditindaklanjuti. Nanti akan ada rapat koordinasi lanjutan (rakortas) untuk membahas langkah teknis berikutnya,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah cepat pemerintah dalam mengamankan ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak layak. Presiden Prabowo menekankan bahwa ketaatan terhadap standar mutu harus ditegakkan, dan integritas rantai pasokan pangan tidak boleh dikompromikan.
Instruksi Presiden ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan kualitas pangan secara sistemik, dengan melibatkan lintas sektor hukum, keuangan, dan pertanian dalam satu koordinasi terpadu.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8038051/prabowo-rapat-malam-malam-dengan-kapolri-jaksa-agung-beri-arahan-ini