Kutip.id,Denpasar – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang turis asing di Bali. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah tempat hiburan malam kini telah diamankan.
Kabid Humas Polda Bali, Gede Adhi Wibawa, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Denpasar Barat.
Peristiwa bermula saat korban mengunjungi sebuah tempat hiburan malam untuk bersantai setelah berwisata. Saat hendak pulang, ia menyadari ada barang pribadinya yang tertinggal dan meminta bantuan pelaku yang sedang bertugas.
Pelaku kemudian mendampingi korban kembali ke area dalam lokasi, tepatnya ke kamar mandi perempuan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, termasuk pengakuan pelaku, memang terjadi tindak kekerasan seksual di lokasi kejadian,” ujar Gede Adhi dalam konferensi pers.
Setelah mengantongi bukti dan keterangan, polisi langsung melakukan penangkapan. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini kembali menyoroti keamanan wisatawan di Bali, yang dikenal sebagai destinasi internasional. Sebelumnya, insiden serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Kuta Selatan yang menimpa turis asing lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan pengawasan demi menjamin rasa aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.





