Angka Kematian Anggota KPPS di Indonesia Bertambah, Kemenkes Catat ada 27 Kasus

No comments
Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu), berita sedih menyelimuti keluarga maupun kerabat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di seluruh Indonesia. Tercatat, 27 kasus kematian anggota KPPS di tahun 2024 ini.

Dikutip dari detik.com, angka tersebut telah dilaporkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi pada Jumat (16/2/2024).

Menurut laporan yang disampaikan dr. Nadia, sebagian anggota KPPS yang meninggal ini rupanya memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta.

Meskipun pemerintah telah mengupayakan peningkatan kesigapan penanganan kasus darurat, namun masih terdapat kasus anggota KPPS yang dilaporkan kelelahan hingga mengalami pingsan, bahkan beberapa di antaranya mengalami masalah jantung.

“Sebenarnya angka kematian ini sudah sangat turun dibandingkan pemilu di tahun sebelumnya. Karena kita melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining,” ujarnya.

dr Nadia membeberkan bahwa 27 kasus kematian yang dilaporkan, sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung, ‘death on arrival’ ketika dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, kecelakaan, serta septic shock.

Meskipun ada juga kasus tanpa komorbid, satu kasus acute respiratory distress syndrome, dan satu orang mengalami hipertensi.

Sebaran kasus kematian anggota KPPS ini lanjut dr Nadia, tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara (1 kasus), Riau (1 kasus), Sumatera Selatan (2 kasus), Banten (2 kasus), DKI Jakarta (3 kasus), Jawa Barat (5 kasus), Jawa Tengah (7 kasus), Jawa Timur (5 kasus), hingga Sulawesi Utara (1 kasus).

Dalam rangka mencegah terulangnya insiden serupa, pemerintah menerapkan langkah-langkah ketat dalam menjaga kesehatan anggota KPPS. Dr. Nadia memberikan pesan pada anggota KPPS untuk tidak memaksakan diri ketika merasa kelelahan, dan lebih baik beristirahat serta mencukupi waktu tidur.

“Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek jangan paksakan bertugas,” pesan dr Nadia.

Pemerintah terus melakukan pemantauan dan memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS. Meskipun terjadi kematian, namun pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan anggota KPPS, serta menjaga keselamatan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Nadia menegaskan bahwa pencegahan dan perawatan kesehatan secara menyeluruh menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan anggota KPPS.

Also Read

Bagikan: