Kutip.id,Jakarta – CNN Indonesia Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2/2026).
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menyatakan penangkapan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak rekanan proyek. Dana tersebut disebut terkait pencairan uang muka proyek di Dinas PUPR Muara Enim, sementara kegiatan fisik proyek senilai sekitar Rp7 miliar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari pemeriksaan awal terhadap 10 saksi, sebagian uang diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah. Penyidik juga menggeledah tiga lokasi di Muara Enim dan menyita satu unit Toyota Alphard putih, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah berkas yang diduga terkait perkara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.





