Kutip.id, Isu pembentukan badan khusus yang menangani ekspor nasional mulai ramai diperbincangkan menjelang pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5).
Kabar tersebut beredar luas di kalangan pelaku pasar dan media sosial. Pemerintah disebut tengah menyiapkan lembaga baru yang akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis Indonesia seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), hingga mineral.
Menanggapi isu itu, sejumlah menteri kabinet memilih irit bicara dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pembentukan badan tersebut. Ia menegaskan informasi lengkap akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
“Soal itu nanti tunggu penjelasan Presiden,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Hal senada disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia tidak membantah maupun mengonfirmasi kabar yang beredar dan meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Kita lihat saja nanti,” kata Bahlil singkat.
Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, juga memilih tidak memberikan banyak komentar. Menurutnya, pemerintah akan menjelaskan secara menyeluruh terkait isu tersebut dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang beredar, badan baru itu nantinya disebut akan berfungsi sebagai pengelola ekspor terpusat untuk beberapa komoditas unggulan nasional. Dalam skema yang dibahas, eksportir kemungkinan harus menjual produknya terlebih dahulu kepada badan tersebut sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Langkah ini dinilai dapat memperkuat kontrol pemerintah terhadap tata niaga ekspor, stabilitas harga, serta devisa negara. Namun di sisi lain, wacana tersebut juga memunculkan perhatian dari pelaku usaha terkait mekanisme perdagangan dan dampaknya terhadap iklim investasi.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai kepastian pembentukan badan khusus ekspor tersebut.




