Kutip.id, Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang beredar di media sosial terkait tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden. Lembaga tersebut menegaskan narasi yang mencatut nama pejabat BGN itu merupakan informasi palsu.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam berbagai unggahan media sosial maupun aplikasi percakapan. Ia menegaskan seluruh isi narasi tersebut tidak berasal dari dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.
Menurut BGN, informasi yang mengaitkan program MBG dengan dugaan aliran dana kepada Presiden serta mencantumkan nama sejumlah pejabat merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Nanik menilai penyebaran informasi yang mengatasnamakan pejabat publik kerap digunakan untuk membangun opini tertentu dan memancing reaksi publik. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
BGN mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi mengenai kebijakan dan program lembaga hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, baik dalam bentuk siaran pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi.
Lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat agar menjadikan sumber resmi sebagai rujukan utama dalam memperoleh informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai kegiatan BGN lainnya.
Di tengah maraknya penyebaran informasi di ruang digital, BGN mengajak masyarakat untuk mengedepankan verifikasi fakta dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang bersifat provokatif maupun menyesatkan.
Nanik menegaskan BGN tetap fokus menjalankan tugas utama dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat serta memastikan pelaksanaan berbagai program pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar menjadi bagian penting untuk menjaga ruang digital yang sehat dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan publik.




