Kutipid, Komisi IX DPR RI mengusulkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah akhir Juni hingga awal Juli 2026. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai masa libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk meninjau kembali tata kelola program yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam peningkatan gizi anak.
Menurut Charles, evaluasi diperlukan setelah muncul temuan terkait dugaan pemborosan anggaran yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap bulan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menegaskan pemerintah perlu memanfaatkan jeda pelaksanaan program untuk melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan yang saat ini beroperasi di berbagai daerah.
Audit tersebut mencakup aspek keamanan pangan, kualitas menu yang disajikan, efisiensi penggunaan anggaran, hingga mekanisme pengadaan bahan makanan dan pengelolaan operasional.
Charles juga menyoroti sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, dapur yang terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan atau berulang kali menimbulkan masalah harus diberikan sanksi tegas, termasuk penghentian operasional.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat maupun besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah dampak nyata terhadap perbaikan gizi anak serta jaminan keamanan makanan yang diberikan kepada peserta program.
Di tengah kebutuhan anggaran negara yang terus meningkat di berbagai sektor, DPR memandang evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Usulan penghentian sementara tersebut masih berupa masukan kepada pemerintah dan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan.




