Kutip.id, Pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari mekanisme distribusi makanan kepada peserta didik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar seluruh alternatif pelaksanaan program dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan. Menurutnya, Presiden tidak membatasi pembahasan hanya pada satu model pelaksanaan.
Agustina menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan MBG masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam regulasi tersebut, penyaluran makanan dilakukan melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana resmi program.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang untuk mengembangkan mekanisme lain apabila dinilai lebih efektif dan tetap mampu menjamin kualitas layanan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Menurut Agustina, setiap usulan perubahan akan melalui proses kajian yang mendalam dengan mempertimbangkan aspek regulasi, kesiapan infrastruktur, efektivitas distribusi, hingga manfaat yang diperoleh masyarakat. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan pembenahan terhadap berbagai kendala yang muncul selama implementasi Program MBG. Evaluasi tersebut mencakup penyempurnaan tata kelola sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan program.
Pemerintah menargetkan proses evaluasi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya, termasuk kemungkinan penerapan skema baru apabila dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.




