KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) pertama di Indonesia. Terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, MPPA ini akan menjadi pusat pelayanan khusus bagi perempuan dan anak di Kukar.
MPPA ini merupakan inovasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dijelaskan oleh Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar.
“MPPA ini nantinya memiliki dua aspek pelayanan, yakni aspek penanganan kasus serta aspek pemberdayaan,” ujarnya saat diwawancarai Jumat (26/4).
Ia menyebutkan bahwa MPPA ini berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyediakan layanan terpadu. “Nantinya ada kerja sama di MPPA dengan OPD-OPD terkait. Sehingga ketika ada kasus, kita ingin korban tidak mengalami kekerasan dalam administrasi, pelayanannya bisa lebih mudah lagi,” jelasnya.
Berbagai pihak turut terlibat dalam realisasi MPPA, yaitu instansi lintas sektoral seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, Pengadilan Agama, serta instansi di bawah Pemkab Kukar seperti DP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sesuai kebutuhan pelayanan.
DP3A Kukar terus mematangkan persiapan untuk memastikan pelayanan dapat dilakukan secara optimal. Meskipun begitu, Hero belum dapat memastikan kapan MPPA akan mulai beroperasi.
“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi, fasilitas gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas, kita buat kantor utamanya terlebih dulu,” tandasnya.
Diharapkan, kehadiran MPPA dapat membuat proses pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu dilakukan di kantor pengadilan lagi. “Kita siapkan di MPPA, sehingga penanganan dan pelayanan terpusat di situ saja. Kita juga sudah punya analis hukum, konselor hukum, konselor psikologi, ada konselor klinis juga,” tutup Hero. (Adv)