Sinergi UPT P2TP2A dan Polres Kukar untuk Tangani Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

No comments
Foto: Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah.

Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan adanya lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Dari Januari hingga Maret, terdapat 30 kasus, namun hingga April jumlah ini meningkat tajam menjadi 53 kasus.

Faridah, Kepala UPT P2TP2A Kukar, menyatakan bahwa lonjakan ini menunjukkan perlunya tindakan segera dan terkoordinasi. “Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, kasus kekerasan bisa mendekati 60 kasus,” ujarnya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Di bulan April saja, terdapat delapan korban baru yang melaporkan kasus mereka, dengan sebagian besar berasal dari Kecamatan Muara Kaman. “Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan kasusnya untuk korban melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bahwa UPT P2TP2A bekerja erat dengan Polres Kukar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk menangani kasus-kasus ini. “Salah satu sosialisasi adalah larangan kekerasan terhadap anak yang diatur Undang-Undang (UU). Serta menangani kasus dengan Cepat, Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi (Cekat).” paparnya.

Penanganan kasus juga melibatkan edukasi keluarga korban mengenai hukum dan pengetahuan seksual tentang area tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, sehingga korban mengetahui dan harus berani melapor jika mengalami kekerasan.

“Kita di UPT juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga di Kukar untuk tidak takut melapor ke UPT kami,” ujarnya.

Selain memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban, pihaknya akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor selama proses penanganan kasus, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan. (Adv)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: