Visi Jangka Panjang DP3A Kukar dalam Pengaktifan Satgas PPA

No comments
Foto: Kabid PHP2KA DP3A Kukar Marhaini.

Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mengaktifkan kembali Tim Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada tahun 2024.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, Marhaini, menegaskan bahwa Satgas ini akan melibatkan berbagai elemen penting, termasuk OPD, organisasi masyarakat, akademisi, kepolisian, dan kejaksaan.

“Memang Satgas PPA kita sudah terbentuk dulu, namun masa tugasnya sudah habis tahun 2017 lalu. Dan ini saatnya kami mengaktifkannya kembali,” ujarnya, pada Kamis (20/06/2024) di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan KtP dan TPPO di Hotel Harris Samarinda.

Marhaini menjelaskan bahwa proses pengaktifan Satgas PPA ini masih dalam tahap pengerjaan draf Peraturan Daerah (Perda) yang akan memperkuat peran Satgas PPA. “Kemungkinan pengukuhan Satgas PPA ini akan terjadi di triwulan tiga Tahun 2024 ini. Karena pihaknya masih menunggu anggaran tersedia,” jelasnya.

Dirinya juga berencana mempertemukan berbagai pihak terkait untuk menyelaraskan peran dan tugas Satgas PPA di Kukar. “Jadi prosesnya masih lama, tapi di triwulan tiga tahun 2024 kita sudah siap untuk membentuk satgas. Kalau tidak ada draf, kita tidak bisa bentuk apabila tidak ada aturan yang kuat. Dasar hukumnya itu harus ada perda dulu,” tutup Marhaini.

Upaya DP3A Kukar untuk menghidupkan kembali Satgas PPA menjadi bukti nyata perhatian mereka terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Melalui penyusunan Perda yang komprehensif, diharapkan tim ini dapat mulai beroperasi efektif pada triwulan ketiga tahun 2024, menghadirkan solusi yang lebih terstruktur dalam penanganan kasus kekerasan di wilayah tersebut, serta dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh bagi perempuan dan anak. (Adv)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: