Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak penyandang disabilitas dan mereka yang memiliki perilaku sosial menyimpang. Menurut Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Faridah, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan bahwa hak-hak anak-anak ini terpenuhi.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas seringkali menghadapi kendala akses terhadap fasilitas umum yang ramah disabilitas. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat, untuk lebih peduli terhadap kebutuhan khusus anak-anak ini, termasuk menyediakan fasilitas yang mendukung mobilitas dan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial.
“Di kantor-kantor, di tempat fasilitas umum, harus disediakan tempat untuk anak disabilitas, seperti tangga khusus dan akses yang sesuai. Artinya, anak disabilitas juga bagian dari anak yang harus dilindungi,” tegasnya.
Selain anak disabilitas, Faridah juga menyoroti perlunya bimbingan khusus bagi anak-anak yang menunjukkan perilaku menyimpang. Kasus-kasus perilaku menyimpang pada anak, seperti anak usia muda yang sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai norma, menjadi perhatian serius DP3A Kukar.
“Ada kasus anak usia 7 hingga 8 tahun yang sudah melakukan hubungan seks, ini adalah perilaku menyimpang. Kasus-kasus seperti ini ditangani oleh UPT PPA dan Puspaga di mana tersedia layanan konseling. Tujuannya adalah agar anak tersebut dapat kembali ke perilaku yang normal,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan berperan dalam mengidentifikasi anak-anak yang memerlukan bimbingan lebih lanjut, sehingga mereka bisa segera mendapatkan konseling dan dukungan yang tepat. Hal ini dapat mencegah mereka jatuh lebih jauh ke dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Faridah menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan keluarga dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dengan kebutuhan khusus ini. “Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
DP3A Kukar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam melindungi anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya kepedulian yang tinggi, anak-anak ini dapat berkembang optimal dan menjadi bagian dari generasi penerus yang tangguh. (*)
Penulis : Dion