Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Kukar Banyak Berasal dari Lingkungan Terdekat

No comments
Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.
Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.

Kutip.id, TENGGARONG – Kekerasan seksual pada anak menjadi kasus yang paling banyak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah, menyebut bahwa fenomena ini menunjukkan betapa bahayanya ancaman yang datang dari orang-orang yang semestinya bisa melindungi anak-anak.

“Kasus kekerasan seksual pada anak kini menjadi kasus yang paling dominan. Yang ironis, pelakunya sering kali adalah orang-orang terdekat seperti teman, tetangga, bahkan anggota keluarga,” ujarnya.

Faridah menjelaskan bahwa kebanyakan korban kekerasan seksual sudah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kukar, yang memberikan layanan komprehensif mulai dari bantuan hukum hingga dukungan psikologis dan sosial. Namun, yang menjadi perhatian besar adalah sebagian besar korban, yang berusia antara 12 hingga 17 tahun, harus menghadapi kehamilan di luar nikah akibat kekerasan yang mereka alami.

“Hampir rata-rata korban mengalami kehamilan. Usia korban bervariasi antara 12 hingga 17 tahun,” tambah Faridah, menggambarkan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Kehamilan yang tidak diinginkan ini semakin memperberat beban psikologis korban, yang masih berusia sangat muda dan belum siap secara mental maupun fisik untuk menghadapi konsekuensi dari kekerasan yang mereka alami. Faridah menekankan bahwa dukungan dari lingkungan sekitar sangat krusial dalam proses pemulihan psikologis korban.

“Kami memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban dan keluarganya. Kehadiran orang terdekat sangat penting untuk membantu pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma berat,” ungkapnya.

Sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan seksual, UPT PPA Kukar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual dan pentingnya melindungi anak-anak. Faridah juga berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian kekerasan serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi korban.

“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius kita semua. Masyarakat diharapkan tidak hanya peduli tetapi juga aktif dalam membantu korban dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Dengan peran serta aktif masyarakat dalam mendukung korban dan melaporkan kekerasan seksual, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi anak-anak di Kukar. Kesadaran akan ancaman dari lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan demi masa depan generasi penerus bangsa. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: