Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengambil langkah inovatif untuk mendukung perempuan pelaku usaha melalui program sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal. Program ini bertujuan untuk memberdayakan para pengusaha perempuan di sektor UMKM, terutama di sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah, yang berlangsung di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan pada Senin (22/7/2024).
Program ini menjadi salah satu terobosan strategis DP3A untuk memperkuat pelaku usaha lokal. Tak hanya fokus pada prosedur sertifikasi, DP3A Kukar juga berupaya membekali peserta dengan pengetahuan mendalam tentang pentingnya standar halal pada meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk halal di pasar domestik dan internasional, program ini dianggap sebagai peluang besar untuk pelaku UMKM perempuan dalam memperluas jangkauan bisnis mereka.
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan serta Pemberdayaan Sosial dan Gender Anak (PSDGA) DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi aspek religius, tetapi juga menjadi kunci dalam menarik konsumen, terutama di pasar yang kian kompetitif.
“Halal tidak hanya soal agama, tapi juga jaminan kualitas dan keamanan. Konsumen sekarang semakin cerdas dalam memilih produk, dan sertifikasi halal memberikan keunggulan kompetitif,” ujar Chalimatus.
Program ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha perempuan terkait pentingnya kebersihan, kualitas, dan keamanan produk yang mereka hasilkan. Melalui pelatihan dan pendampingan, para pelaku UMKM dibimbing untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi, sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.
Antusiasme dari para peserta pun tinggi. Mereka melihat program ini sebagai pintu masuk untuk memperkuat daya saing produk mereka di pasar yang lebih luas. Siti Aminah, salah satu pelaku usaha makanan olahan dari Desa Tani Bhakti, menyatakan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan oleh DP3A.
“Sertifikasi halal akan membuat produk kami lebih dipercaya oleh konsumen. Ini membuka peluang baru, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di luar daerah,” ungkapnya.
Program ini bukan hanya bermanfaat bagi pelaku usaha secara individu, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian komunitas. Dengan semakin banyaknya produk lokal yang tersertifikasi, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat meningkat. Inisiatif seperti ini juga memperlihatkan betapa pentingnya pemberdayaan perempuan dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama karena perempuan memainkan peran besar untuk sektor UMKM.
Chalimatus Sa’diah juga menekankan bahwa sertifikasi halal adalah bagian dari visi jangka panjang DP3A untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama bagi perempuan pelaku usaha.
“Kami ingin perempuan di Kukar merasa percaya diri dalam menjalankan bisnisnya, dan sertifikasi halal ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan itu,” tambahnya.
Ke depan, DP3A Kukar berharap program seperti ini akan semakin banyak dilakukan di berbagai desa, dengan tujuan menciptakan ekosistem UMKM yang tidak hanya kuat dari segi produk, tetapi juga siap bersaing di pasar global. Program sertifikasi halal ini menjadi bagian dari rangkaian inisiatif strategis DP3A dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan fokus utama pada pemberdayaan perempuan sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Dengan adanya program sertifikasi halal, produk-produk lokal dari Kutai Kartanegara diharapkan dapat semakin menonjol di pasar nasional maupun internasional, memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha perempuan yang kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang.
Penulis : Reihan Noor