Kutip.id, Kutai Kartanegara – Farida, selaku Kepala UPTD P2TP2A Kutai Kartanegara mengatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat adalah langkah utama dalam pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, upaya edukasi dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan seksual harus ditingkatkan agar kasus-kasus seperti ini dapat dicegah dan korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (19/8/2024), Farida mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dimasyarakat, keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama mencegah kekerasan seksual. Makin banyak orang yang paham tentang apa itu kekerasan seksual dan bagaimana cara melaporkannya, makin besar pula peluang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai kekerasan seksual dan hak-hak korban lanjut dia, sering kali menjadi penghalang utama dalam penanganan kasus ini.
Banyak orang tidak mengetahui bagaimana melaporkan kejadian, atau bahkan takut untuk melapor karena khawatir akan dampak sosial dan stigma yang kerap muncul dimasyarakat.
Padahal, setiap laporan yang diberikan sangat berharga untuk menghentikan kekerasan dan melindungi korban dari bahaya lebih lanjut.
“Jangan takut ataupun ragu, karena setiap laporan itu sangat berarti, ini upaya bersama untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan lebih lanjut,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, setiap laporan yang masuk juga memungkinkan kami untuk memberikan bantuan yang tepat dan cepat kepada korban. Hal ini sangat penting untuk menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan yang memadai,” tambahnya.