Kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Melalui standarisasi sekolah ramah anak, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), Pemkab Kukar mengupayakan agar setiap anak dapat merasakan hak mereka dalam suasana belajar yang mendukung.
Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, hingga kini telah ada 40 sekolah dasar yang memenuhi kriteria sekolah ramah anak di wilayah tersebut. Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitri Ningsih, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah upaya konkret melindungi hak anak-anak di Kukar.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anak di Kukar mendapatkan haknya, termasuk pendidikan dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Nurul pada Jumat (1/11/2024).
Sekolah ramah anak tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademis, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, sehingga anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan emosional mereka secara optimal.
Selain menjadi tempat belajar, sekolah ramah anak diharapkan menjadi model yang menginspirasi bagi sekolah lainnya di Kukar. Dengan begitu, lebih banyak anak bisa merasakan manfaat dari lingkungan yang sehat dan aman dalam proses belajar mereka.
“Langkah ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wilayah yang peduli dan responsif terhadap hak-hak anak.” tambahnya.
DP3A Kukar berencana terus memantau dan mengevaluasi penerapan standar ini, sekaligus memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah yang ingin mencapai status ramah anak. Langkah ini juga diharapkan berdampak positif bagi seluruh anak di Kukar, memastikan mereka dapat belajar dan berkembang untuk suasana yang sehat dan aman.
Penulis : Reihan Noor