Transparansi Keuangan Kukar: BPK RI Periksa Pengelolaan Anggaran

No comments
Caption: Proses pemeriksaan menyeluruh di Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima pemeriksaan mendalam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), yang bertujuan untuk menilai sejauh mana Pemkab Kukar mematuhi prosedur pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menanggulangi potensi penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan daerah.

Pemeriksaan dimulai dengan Entry Meeting yang menjadi langkah awal dalam serangkaian pemeriksaan yang lebih mendalam. Dalam kegiatan ini, BPK melakukan evaluasi terhadap administrasi dan pengelolaan anggaran Pemkab Kukar, yang melibatkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan investigatif untuk mengidentifikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim, Nana Suryana, menjelaskan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Pendekatan pemeriksaan ini diharapkan akan memberi sinyal kuat bagi setiap pihak untuk menjaga kepatuhan pada regulasi. BPK ingin memastikan agar penggunaan anggaran publik ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Nana, Rabu (6/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi yang penting dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan Pemkab Kukar. Dia menyadari bahwa pemeriksaan ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan disiplin administrasi keuangan, serta memperbaiki sistem pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada publik tentang komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan, termasuk dengan memberikan pendampingan optimal kepada tim pemeriksa BPK, agar data yang dibutuhkan dapat disediakan dengan akurat dan transparan.

“Proses pendampingan ini penting agar tidak ada kendala dalam menyediakan informasi dan dokumen yang dibutuhkan, sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Kukar terbuka terhadap evaluasi,” ungkap Sunggono.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan anggaran daerah.

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: