kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui gelaran Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah dan lembaga terkait. Sunggono menekankan pentingnya DDDTLH sebagai acuan dalam merencanakan tata ruang dan kebijakan pembangunan wilayah. Dokumen ini berperan mencegah pembangunan yang melebihi kapasitas daya dukung lingkungan, sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
“Dokumen ini adalah dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan wilayah, perizinan usaha, dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” jelasnya.
DDDTLH, lanjutnya, memiliki manfaat strategis, mulai dari mencegah tekanan berlebihan pada lingkungan, memastikan pembangunan sesuai kapasitas ekosistem, hingga menjaga keanekaragaman hayati di Kukar.
Dokumen ini juga dirancang untuk mendeteksi potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu aktivitas pembangunan. Dengan begitu, mitigasi dapat dilakukan sejak dini, sehingga aktivitas manusia dan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Sebagai dokumen perlindungan ekosistem, DDDTLH membantu melestarikan habitat penting, mencegah kerusakan ekosistem, dan melindungi spesies dari ancaman kepunahan. Selain itu, DDDTLH mendorong efisiensi pemanfaatan sumber daya alam untuk mencegah eksploitasi berlebihan.
Konsultasi publik menjadi elemen penting dalam penyusunan DDDTLH. Menurut Sunggono, masukan dari masyarakat memberikan data lokal yang relevan, sehingga dokumen yang disusun lebih akurat dan tepat sasaran.
“Konsultasi publik ini memungkinkan pemerintah dan penyusun dokumen untuk memperoleh data lokal yang mungkin tidak tersedia dalam sumber data umum,” ujarnya.
Melalui transparansi dan partisipasi masyarakat, potensi konflik dapat diidentifikasi sejak awal dan solusi bersama dapat dirumuskan secara inklusif.
Dalam penutupnya, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berkontribusi dalam diskusi ini. Ia berharap dokumen DDDTLH dapat menjadi fondasi bagi kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kukar.
“Semoga kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Mari kita jaga komitmen untuk membangun keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” tandasnya.
Melalui konsultasi publik ini, Kukar menegaskan langkah nyatanya menuju pembangunan yang tidak hanya mengedepankan kemajuan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.
Penulis : Dion