Konsultasi Pemkab Kukar ke Kemendagri Pastikan Pengamanan Pilkada 2024 Sesuai Regulasi

No comments
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Bersama timnya, Bambang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk membahas tambahan hibah pengamanan yang diajukan Kodim 0906/Kukar.

Pertemuan ini, yang berlangsung Senin (4/11/2024), turut dihadiri Kepala BPKAD Kukar, Sukoco, dan Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanessa Vilna. Mereka berdiskusi dengan Plh Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, terkait mekanisme penganggaran dan aturan penambahan hibah.

“Kami sudah mengalokasikan hibah untuk Kodim 0906/Kukar dalam anggaran murni tahun 2024. Namun, adanya kebutuhan tambahan yang diusulkan memerlukan kejelasan aturan dan mekanisme agar pelaksanaannya tidak melanggar regulasi,” ujar Bambang.

Isu penting yang diangkat adalah perbedaan ketentuan antara Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait hibah tambahan. Kedua regulasi ini memuat aturan berbeda mengenai pemberian hibah di luar alokasi awal.

“Diskusi ini penting agar langkah yang diambil Pemkab Kukar tetap sesuai aturan hukum, terutama dalam konteks pengamanan Pilkada yang menjadi prioritas,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Muhammad Valiandra menjelaskan bahwa penambahan hibah dimungkinkan, asalkan alasan mendesak disertai dokumen pendukung yang jelas.

“Tambahan hibah ini dimungkinkan, tetapi harus didukung oleh proposal atau dokumen baru dari penerima hibah, seperti Kodim, yang merinci kebutuhan tambahan secara jelas. Ini bukan untuk menggantikan hibah awal, tetapi sebagai tambahan atas dasar urgensi,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini.

“Selama ada alasan yang mendesak dan prosedur tertulis terpenuhi, tambahan hibah dapat diproses. Prinsipnya, pengamanan Pilkada adalah kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Dengan konsultasi ini, Bambang berharap kebijakan penganggaran Pemkab Kukar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan. “Keamanan adalah faktor kunci dalam suksesnya Pilkada. Kami akan memastikan semua kebutuhan terkait pengamanan terpenuhi tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” tutup Bambang.

Pemkab Kukar optimis Pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan kondusif, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. (*)

Also Read

Bagikan: