Penyertaan Modal Rp100 Juta untuk BUMDes Rapak Lambur, Langkah Konkret Dorong Ekonomi Desa

No comments
Foto: Proses penyerahan modal sebesar Rp100 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menunjukkan keseriusannya dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui langkah strategis berupa penyertaan modal Rp100 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana ini diharapkan dapat memperkuat berbagai unit usaha produktif dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari rencana besar desa untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian.

“Modal ini diserahkan secara bertahap untuk digunakan secara maksimal oleh BUMDes. Kami sangat mengutamakan transparansi dalam proses ini,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

BUMDes Rapak Lambur saat ini telah menjalankan beberapa unit usaha, seperti agen Bankaltimtara untuk layanan EDC, rumah walet, dan penyewaan tenda serta kursi. Penyertaan modal ini akan dimanfaatkan untuk memperluas potensi usaha, terutama di sektor pertanian dan pariwisata.

Program baru yang sedang dijajaki meliputi penjualan pupuk, pembelian gabah petani, produksi beras, hingga budidaya madu kelulut. Yusuf juga menyoroti potensi wisata desa, terutama karena kekayaan hasil buah-buahan di wilayah tersebut.

“Saat ini, kami juga tengah menjajaki potensi wisata desa, mengingat desa kami kaya akan hasil buah-buahan,” jelasnya.

Langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan potensi lokal dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat. Yusuf berharap, penyertaan modal ini tidak hanya mendukung pengelolaan unit usaha yang ada tetapi juga mampu mendongkrak PADes secara signifikan.

“Harapan kami, modal ini dapat bertambah dan dimanfaatkan secara optimal oleh BUMDes, sehingga unit usaha yang ada bisa mendongkrak PADes untuk kepentingan desa,” tambahnya.

Yusuf menegaskan, pengelolaan dana penyertaan modal akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan pengawasan ketat. Dana ini juga akan dialokasikan untuk perawatan aset, seperti rumah walet, tenda, dan kursi, serta pengembangan unit usaha baru yang berpotensi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.

Kebijakan ini adalah langkah awal penting di bawah kepemimpinan Yusuf sebagai kepala desa. Ia berharap, upaya ini dapat menghasilkan PADes yang lebih besar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga upaya ini mampu menghasilkan PADes yang belum pernah kami dapatkan sebelumnya,” tutupnya dengan penuh harap.

Melalui langkah ini, Desa Rapak Lambur memperlihatkan visi besar dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang cermat dan transparan, diharapkan inisiatif ini mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: