kutip.id, Tenggarong — Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga strategis dalam menyuarakan aspirasi warga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai representasi masyarakat yang turut menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan BPD harus dimaksimalkan agar mampu menjalankan fungsi kontrol, penyusun kebijakan desa, serta fasilitator komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
“BPD adalah mitra sejajar kepala desa dalam proses pembangunan. Mereka harus aktif menjaring dan menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi kebijakan agar tetap sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Arianto.
Ia menambahkan bahwa relasi antara BPD dan kepala desa seharusnya dibangun dalam semangat kerja sama, bukan kompetisi. Jika keduanya saling mendukung, maka pelayanan dan pembangunan di tingkat desa akan berjalan lebih baik dan efisien.
“Fungsi BPD tidak berhenti pada pengawasan saja, tetapi juga sebagai penyambung suara masyarakat. Jika ada kebijakan yang melenceng, BPD wajib memberi masukan secara konstruktif,” imbuhnya.
DPMD Kukar juga terus melakukan pemantauan terhadap dinamika pemerintahan desa, terutama jika muncul indikasi pelanggaran aturan. Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak secara proporsional, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian.
“Langkah tegas baru kami ambil jika ditemukan pelanggaran serius. Namun selama perbedaan hanya bersifat administratif atau teknis, kami dorong penyelesaiannya secara dialogis,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPMD juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah BPD yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja positif dalam menjalankan tugas. Menurut Arianto, keberhasilan BPD di beberapa desa bisa menjadi contoh praktik baik yang layak ditiru oleh desa lainnya.
“Ketika BPD berfungsi maksimal, suara rakyat tidak akan terabaikan. Kami ingin demokrasi desa tumbuh sehat dan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” tutupnya.
Dengan memperkuat kapasitas dan peran BPD, DPMD Kukar berharap arah pembangunan desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menciptakan sistem pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.
Penulis: Yusuf S A





