kutip.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menunjuk Bartolonius sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya karena alasan kesehatan. Pelantikan digelar pada Senin (26/5/2025) di Pendopo Odah Etam dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan bahwa penunjukan Bartolonius bukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa.
“Kami minta Pj yang baru segera bekerja dan fokus mempersiapkan pelaksanaan musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu,” kata Edi.
Ia menegaskan, pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) harus dilakukan selambat-lambatnya enam bulan setelah pelantikan Pj, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa Bartolonius memikul sejumlah tanggung jawab administratif yang penting selama masa jabatannya.
“Selain memastikan pemerintahan desa tetap berjalan, Pj Kades juga harus menyusun revisi RPJMDes agar selaras dengan masa jabatan baru, serta merealisasikan anggaran desa yang sempat tertunda,” jelas Arianto.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan panitia Pilkades PAW merupakan langkah krusial yang harus segera difasilitasi oleh Pj Kades.
Penunjukan Bartolonius diharapkan mampu menjawab tantangan di desa, sekaligus menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat selama masa transisi menuju pemilihan kepala desa definitif.
Penulis: Yusuf S A





