kutip.id, Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, memberikan arahan strategis kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) usai pelantikan yang digelar Senin (26/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Menurut Arianto, jabatan Pj Kades Bartolonius Rambung bersifat sementara namun sarat tanggung jawab penting, terutama terkait dengan persiapan musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu. Masa kerja enam bulan tersebut harus dimanfaatkan secara efektif.
“Pj Kades diberi waktu enam bulan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan memfasilitasi proses Pilkades PAW,” katanya.
Dalam arahannya, Arianto menegaskan bahwa revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi prioritas utama. Perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan di tingkat desa.
“RPJMDes yang sebelumnya berakhir di 2025 harus disesuaikan hingga 2027. Tanpa revisi, arah kebijakan pembangunan desa bisa jadi tidak relevan lagi,” tegasnya.
Arianto juga mengingatkan bahwa proses penyesuaian RPJMDes harus disertai dengan percepatan realisasi anggaran desa yang sebelumnya tertunda. Ia mendorong agar pelayanan publik tetap optimal selama masa transisi ini.
“Selain administrasi Pilkades, pelayanan masyarakat dan pengelolaan keuangan desa juga perlu mendapat perhatian penuh dari Pj Kades,” ucap Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan pemerintahan desa selama masa peralihan tidak hanya bertumpu pada Pj Kades, tetapi juga pada sinergi dengan anggota BPD PAW. Salah satu agenda penting yang harus mereka kawal adalah pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa.
“BPD harus berperan aktif mendukung kebijakan desa dan melakukan pengawasan secara konstruktif. Ini bagian dari membangun pemerintahan desa yang akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kembang Janggut, Suhartono, yang turut hadir, menyampaikan pentingnya segera membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu agar proses demokrasi desa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Pelantikan kali ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal konsolidasi dan penataan ulang desa Long Beleh Modang, terutama dalam menghadapi dinamika kebijakan dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Penulis: Yusuf S A





