kutip.id, Tenggarong — Upaya pembenahan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program unggulan Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan atau STRATA DAYA. Setelah melalui proses pendampingan dan implementasi awal, delapan wilayah prioritas kini telah selesai dievaluasi secara menyeluruh.
Rapat evaluasi tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025), menandai berakhirnya tahap awal pelaksanaan STRATA DAYA yang bertujuan membangun sistem kelembagaan yang tertib dan memiliki landasan hukum kuat.
“Program ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Selama ini, banyak lembaga desa hanya berjalan atas kebiasaan, tanpa dasar hukum yang jelas. STRATA DAYA hadir untuk mengubah itu,” kata Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar.
Dengan berpedoman pada regulasi nasional hingga lokal seperti UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri 18 Tahun 2018, serta Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022, STRATA DAYA menjadi acuan penting dalam merapikan struktur kelembagaan desa dan kelurahan.
Delapan wilayah yang menjadi lokasi uji coba dipilih mewakili keberagaman karakter geografis Kukar—mulai dari hulu, tengah, hingga pesisir. Pendekatan ini memastikan bahwa program mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
Desa Loa Pari menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus dalam evaluasi. Kolaborasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sana dinilai sebagai contoh praktik baik dalam menyusun peraturan desa tentang kelembagaan secara partisipatif.
“Loa Pari menunjukkan bahwa jika ada kemauan, sinergi lokal bisa menjadi motor utama perubahan. Ini bukan sekadar pemenuhan dokumen, tapi langkah nyata memperkuat struktur pemerintahan desa,” ujar Elvandar.
Meski tahap evaluasi awal telah rampung, DPMD menegaskan bahwa STRATA DAYA akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh 237 desa dan kelurahan di Kukar. Program ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan desa yang tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga tertib secara administratif dan hukum.
STRATA DAYA tak hanya merapikan lembaga—ia membangun fondasi masa depan pemerintahan lokal yang lebih berdaya dan berkelanjutan.
Penulis: Yusuf S A





