kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, resmi mendirikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pembentukan ini ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Selasa (27/5/2025), diikuti oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, mengatakan koperasi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memotong rantai distribusi hasil perkebunan yang selama ini merugikan petani.
“Petani karet kita selama ini menjual hasil panennya ke tengkulak dengan harga rendah. Lewat koperasi, kita ingin menghadirkan harga yang lebih adil dan menyejahterakan,” ucapnya saat diwawancarai usai mengikuti rapat evaluasi STRATA DAYA di Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
Koperasi yang diketuai oleh Agus, seorang pemuda lokal berpendidikan sarjana dan berpengalaman di bidang perdagangan, akan bergerak di sektor pembelian hasil kebun seperti karet dan sawit, serta penyediaan sembako dan pupuk. Dalam jajaran kepengurusan juga terlibat unsur perempuan, seperti Linda, yang aktif dalam perencanaan dan pembentukan koperasi.
Menurut Sarkono, koperasi ini diharapkan menjadi pelengkap, bukan pesaing, dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Dengan hadirnya grosir sembako desa dan unit simpan pinjam, koperasi bisa membantu pelaku usaha kecil mendapatkan pasokan murah dan stabil,” jelasnya.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan pupuk bagi petani hortikultura, karet, dan sawit yang sebelumnya harus membeli dari kota besar seperti Samarinda atau Bontang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut bahwa pendirian koperasi ini merupakan bagian dari target 237 koperasi desa dan kelurahan yang dirancang Pemkab Kukar.
“Perkembangan terakhir menyebutkan, pembentukan koperasi tak lagi dibatasi jumlah penduduk minimal 500 jiwa. Jadi, semua desa dan kelurahan bisa bergerak, asal ada semangat kolektif dan komitmen bersama,” jelas Elvandar.
Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan arah tujuan yang jelas, Koperasi Desa Merah Putih diyakini menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi mandiri, memperkuat daya saing desa, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis: Yusuf S A





