Kukar Serahkan SK PPPK, Sekda: Kinerja dan Dedikasi Jadi Ukuran Utama

No comments
Penyerahan simbolis SK pengangkatan ribuan PPPK tahap pertama tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kukar (Istimewa)

kutip.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat struktur kepegawaiannya dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada 12 perwakilan PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam pidatonya, Sunggono menegaskan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan kebutuhan tenaga kerja dan efisiensi anggaran.

“Distribusi PPPK adalah kebijakan yang kami rancang agar sesuai dengan beban kerja dan kapasitas anggaran. Namun, semakin banyak pegawai, maka beban anggaran pun turut membesar. Ini harus kami kelola dengan hati-hati agar tetap efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPPK kini tak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian utuh dari ASN yang dituntut profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah akan menilai kinerja mereka secara objektif dan ketat.

“PPPK wajib menunjukkan performa maksimal karena kami menerapkan sistem penilaian berbasis penghargaan dan sanksi. Yang berkinerja baik bisa menempati posisi strategis, bahkan di tingkat nasional,” tegas Sunggono.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa kontrak kerja hanya berlaku satu tahun dan akan dievaluasi sebelum diperpanjang. PPPK yang tidak menunjukkan hasil yang memuaskan berisiko tidak diperpanjang masa kontraknya.

Dalam hal penganggaran, Sekda mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan APBD Kukar yang mencapai lebih dari Rp8 triliun dan batas belanja pegawai maksimal 30 persen, pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban penggajian PPPK tanpa kendala. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian jika kondisi keuangan daerah berubah.

Di luar isu kepegawaian, Sunggono juga menyinggung situasi pandemi COVID-19 yang kembali meningkat di beberapa daerah. Meski belum ada laporan kasus baru di Kukar, ia meminta masyarakat tetap siaga dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita belum menerima laporan kasus positif di Kukar, tapi potensi selalu ada. Jadi kita tetap harus waspada,” katanya.

Sunggono juga menyoroti sektor investasi sebagai prioritas pembangunan Kukar ke depan. Dengan target Rp15 miliar tahun ini, fokus diarahkan ke sektor industri di wilayah Marangkayu dan Sangasanga, termasuk pembukaan lahan di sekitar kawasan perumahan Petinggi untuk mendukung aktivitas smelter.

Acara penyerahan SK PPPK diakhiri dengan foto bersama, sebagai simbol tekad bersama membangun pelayanan publik Kukar yang lebih kuat dan profesional.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: