kutip.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 12 perwakilan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (tanggal sesuai konteks).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam sambutannya menegaskan bahwa PPPK bukan lagi sekadar tenaga pelengkap. Mereka kini menjadi bagian integral dari ASN yang dituntut untuk bekerja secara profesional dan produktif.
“PPPK yang kami angkat hari ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi. Kontrak awal memang satu tahun, namun evaluasi akan dilakukan secara ketat untuk menentukan kelanjutan masa kerja mereka,” jelas Sunggono.
Ia menuturkan, Pemkab Kukar menerapkan sistem reward and punishment yang adil. Bagi PPPK yang menunjukkan performa unggul, terbuka peluang menempati posisi strategis, bahkan hingga jenjang nasional. Namun sebaliknya, kontrak tidak akan diperpanjang bagi yang tidak memenuhi standar kinerja.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien. Dengan jumlah PPPK yang terus bertambah, belanja pegawai harus tetap terkendali.
“APBD Kukar cukup besar, tapi kami tetap disiplin menetapkan batas belanja pegawai maksimal 30 persen. Itu agar keberlanjutan pembiayaan tetap aman, dan seluruh PPPK bisa menerima gaji penuh waktu,” tegasnya.
Momentum penyerahan SK ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat pesan moral kepada seluruh pegawai, bahwa status PPPK bukan jaminan kenyamanan, melainkan panggilan untuk berkinerja maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan pengingat komitmen bersama membangun birokrasi Kukar yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Penulis: Yusuf S A





