237 Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk di Kukar, Dorong Ekonomi Desa Lewat Kelembagaan

No comments
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masyarakat melalui pembentukan 237 Koperasi Merah Putih pada tahun 2025. Koperasi ini akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan yang ada, yakni 193 desa dan 44 kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diusung oleh pemerintah pusat, bertujuan membangun kembali semangat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan arahan tersebut secara menyeluruh.

“Pemerintah Kukar sangat serius mengawal pembentukan koperasi ini dari awal hingga beroperasi. Mulai dari penyusunan struktur hingga penerbitan akta notaris akan kami dampingi,” ujar Arianto.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor telah dilakukan sejak awal tahun. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memimpin rapat virtual bersama seluruh pemangku kepentingan. Rapat ini dilanjutkan dalam pertemuan langsung di Pendopo Odah Etam bersama Wakil Menteri Koperasi, di mana disepakati batas waktu pembentukan koperasi hingga 28 Mei 2025.

“Jadi akhir Mei nanti, 237 koperasi ini harus sudah berdiri. Ini target tahap awal yang sedang kita kerjakan,” jelas Arianto.

Usai pembentukan, pemerintah akan melakukan pendampingan legalitas koperasi pada bulan Juni, dengan fokus utama pada penyusunan akta notaris. Kemudian pada Juli, Kukar akan bergabung dalam peluncuran nasional koperasi Merah Putih, sebuah momentum besar yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI.

Arianto menambahkan bahwa koperasi ini tidak berhenti pada tahap legalitas. Pada Agustus hingga Oktober, koperasi-koperasi tersebut akan mulai menjalankan kegiatan usaha mereka. Pemerintah pusat juga telah menyiapkan skema pembiayaan dengan nilai antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi.

“Dengan akses modal dan kelembagaan yang kuat, kami berharap koperasi Merah Putih di Kukar bisa menjadi instrumen nyata dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: