kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya terhadap efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda Kukar dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono.
Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan bahwa proses pengendalian dan evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengendalian internal harus menjadi bagian dari budaya organisasi. Kita harus membudayakan tata kelola yang baik, mulai dari manajemen data, penguatan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengawasan,” ujar Sunggono.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang menekankan pentingnya sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, dalam kesempatan yang sama memaparkan hasil evaluasi pembangunan selama periode Januari hingga April 2025. Menurutnya, terdapat beberapa tantangan yang memerlukan penyesuaian terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar perubahan APBD tahun anggaran berjalan.
“Hasil Rakordal menunjukkan bahwa kita perlu melakukan penyempurnaan terhadap perencanaan. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan pembangunan secara lebih terukur dan sesuai prioritas daerah,” jelas Vanessa.
Rakordal ini menjadi sarana refleksi dan koreksi kolektif bagi seluruh perangkat daerah di Kukar. Pemkab berharap evaluasi ini mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan menciptakan pola kerja yang responsif terhadap tantangan pembangunan di daerah.
Dengan penguatan sistem, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas pelaporan, Pemkab Kukar menargetkan hasil pembangunan yang lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat di berbagai kecamatan.
Penulis: Yusuf S A





