kutip.id, Tenggarong – Pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga pada bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik. Prinsip inilah yang kembali ditekankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H. Sunggono, ini menjadi ajang evaluasi kinerja awal tahun sekaligus peneguhan komitmen seluruh perangkat daerah untuk menerapkan tata kelola yang efektif. Dalam paparannya, Sunggono menegaskan bahwa kualitas pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan manajemen organisasi di baliknya.
“Tata kelola merupakan titik sentral untuk membentuk kualitas pembangunan yang berkelanjutan. Penguatan harus dilakukan di berbagai aspek, mulai dari manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Menurut Sunggono, tata kelola yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan prosedur administratif atau laporan berkala. Ia menekankan perlunya sistem pengendalian internal yang aktif berjalan di semua lini organisasi. Dengan begitu, setiap proses dapat diawasi, dievaluasi, dan diperbaiki secara berkesinambungan.
“Evaluasi bukan sekadar kewajiban formal, tetapi harus menjadi budaya kerja. Dari evaluasi itulah kita bisa belajar, menemukan kelemahan, dan memperbaikinya untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambahnya.
Rakordal kali ini juga menjadi ruang diskusi bagi perangkat daerah untuk menyampaikan capaian, kendala, dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan program selama empat bulan pertama 2025. Melalui forum ini, diharapkan muncul langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan capaian pembangunan di caturwulan berikutnya.
Sunggono menegaskan, efektivitas tata kelola sangat berkaitan dengan kapasitas sumber daya manusia di pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menguasai teknologi pendukung, serta memiliki sikap responsif terhadap perubahan.
“Pemerintah harus responsif, adaptif, dan profesional. Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bukan hanya cepat menanggapi masalah, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan ke depan,” ungkapnya.
Pemkab Kukar berharap, penerapan prinsip tata kelola yang baik dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rakordal Caturwulan I Tahun 2025 ini pun menjadi momentum untuk mempertegas arah pembangunan Kukar yang terukur, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi daerah menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.
Penulis: Ysa





