kutip.id, Tenggarong — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih (KMP) semakin diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa gerakan koperasi tidak bisa berdiri sendiri dan harus melibatkan banyak elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arianto usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan KMP di Ruang Rapat Diskoperasi, baru-baru ini. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pengembangan sektor koperasi dan wisata desa memiliki kaitan erat, terutama pada wilayah yang memiliki potensi sejarah dan budaya.
“Tempat-tempat wisata sejarah di Kukar punya potensi besar, tapi perlu dikelola secara kolaboratif. Kita butuh sinergi antara OPD, sekolah, dan masyarakat agar tempat tersebut menarik sekaligus edukatif,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan Festival Kampung Seraong di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, yang akan terus mendapatkan dukungan sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Beranjak ke soal koperasi, Arianto mendorong seluruh perangkat daerah hingga kecamatan untuk bergerak cepat dalam mengimplementasikan arahan Bupati.
“Kita tidak bisa menunggu terus. Justru lebih baik mendahului. Legalitas koperasi bisa menyusul, yang penting program berjalan dan masyarakat mulai merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Saat ini, 61 koperasi telah mengantongi akta notaris dan SK resmi, sementara lainnya masih dalam antrean. DPMD Kukar juga sedang memetakan jenis usaha yang sudah dijalankan oleh BUMDes untuk menghindari tumpang tindih dengan koperasi.
“Jika usaha sudah dikelola BUMDes secara maksimal, koperasi tidak perlu masuk. Tapi jika belum ada, koperasi bisa ambil peran. Ini bukan soal rebutan, tapi saling menguatkan,” tegasnya.
Arianto mengingatkan bahwa keberadaan koperasi di desa merupakan bagian dari kebijakan nasional, sehingga para kepala desa wajib mendukung dan menjalankannya.
“Ini perintah dari presiden, jadi kepala desa tidak bisa menghindar. Kalau tidak dijalankan, tentu ada sanksi administratif,” ujarnya.
Dalam pengembangan SDM koperasi, DPMD akan menyiapkan pelatihan teknis lanjutan agar pengurus mampu menjalankan koperasi secara mandiri dan profesional, tidak hanya sebatas pelatihan dasar.
“Yang kita butuhkan adalah kompetensi teknis. Supaya koperasi bisa benar-benar berjalan dan menghasilkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa peran kecamatan tetap penting, baik di wilayah yang sudah memiliki KMP maupun belum. Kecamatan harus menjadi pembina dan pengawas yang aktif terhadap koperasi di wilayah kerjanya.
Terkait data, seluruh desa dan kelurahan di Kukar — termasuk tiga yang sempat belum terdata, yaitu Perangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal — kini telah resmi tercatat sebagai bagian dari sistem koperasi. Masalah teknis dalam pendaftaran online juga sudah diselesaikan.
“Sekarang tidak ada lagi desa yang tertinggal. Semua sudah terintegrasi dalam sistem,” pungkasnya.
Penulis: Yusuf S A





