kutip.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka opsi strategis untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di PT BPR Ingertad Bangun Utama. Hal ini mengemuka dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (11/6/2025) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Saat ini, Pemkab Kukar memegang sekitar 2,4 persen saham di BPR Ingertad. Meski relatif kecil, nilai investasinya yang mencapai Rp425 juta telah memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, dengan pemasukan sekitar Rp60 juta per tahun.
“Ini hasil yang cukup positif dan menunjukkan bahwa BPR memiliki performa yang sehat. Karena itu, kami mempertimbangkan kemungkinan untuk meningkatkan kepemilikan saham,” ujar Asisten II Sekkab Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani.
Ahyani menyampaikan bahwa wacana penambahan saham akan segera dilaporkan kepada Bupati Kutai Kartanegara untuk dievaluasi lebih lanjut. Jika disetujui, Pemkab Kukar berpotensi menjadi pemegang saham mayoritas dan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam arah kebijakan bank tersebut.
“Dengan menjadi pemegang saham utama, pemerintah daerah bisa menjadikan BPR sebagai mitra strategis dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ucapnya.
Selama ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menjadi lembaga utama dalam kerja sama keuangan dengan Pemkab Kukar. Namun, Ahyani menilai bahwa BPR memiliki peluang untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan sektor-sektor produktif desa.
RUPSLB juga menjadi forum evaluasi kinerja dan arah bisnis perusahaan ke depan. Pemkab Kukar berharap penguatan kepemilikan saham dapat membawa manfaat lebih luas, terutama dalam hal penyediaan akses permodalan yang lebih merata dan terjangkau bagi warga Kukar.
“Ini bukan hanya soal dividen. Tapi bagaimana kita membangun instrumen keuangan daerah yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Ahyani.
Penulis: Yusuf S A





