kutip.id, Tenggarong — Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi tenaga harian lepas (THL) lulusan sarjana yang masih menerima upah jauh dari layak. Sorotan ini disampaikan dalam forum Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kukar 2025–2029, Kamis (18/7/2025).
Di hadapan peserta kegiatan, Sunggono mengungkap fakta mencengangkan: sejumlah sarjana lulusan perguruan tinggi ternama seperti UGM, Unair, hingga Udayana bekerja di bidang peternakan dengan gaji harian hanya sekitar Rp13 ribu. Jika dihitung per bulan, pendapatan mereka tidak lebih dari Rp550 ribu.
“Ini bukan sekadar tidak layak, tapi juga mencerminkan adanya ketimpangan besar antara tingkat pendidikan, kompetensi, dan penghargaan terhadap tenaga kerja,” tegasnya.
Sunggono menilai akar persoalan ini terletak pada lemahnya perencanaan tenaga kerja daerah. Ia mencontohkan, meskipun sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam transformasi ekonomi Kukar, nyatanya tidak ada lulusan sarjana pariwisata yang bekerja di Dinas Pariwisata setempat.
“Kita fokus membangun pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Tapi lucunya, di dinas pariwisata tidak ada satu pun pegawai yang berlatar belakang sarjana pariwisata. Ini jelas sebuah paradoks,” ujarnya.
Situasi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya jurang antara kebijakan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. Tanpa perencanaan yang terintegrasi, potensi tenaga kerja terdidik akan terbuang sia-sia.
Dalam kesempatan itu, Sunggono menekankan bahwa penyusunan RTKD harus selaras dengan dokumen perencanaan makro, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyelarasan ini penting agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebutuhan riil tenaga kerja.
“Kalau kita tidak menyatukan arah pembangunan dengan proyeksi kebutuhan tenaga kerja, kita akan terus tertinggal. Investasi SDM itu sifatnya jangka panjang. Hasilnya baru akan terasa 5 sampai 10 tahun ke depan,” jelasnya.
RTKD Kukar 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor. Dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk bersinergi menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan tuntutan pasar.
Pernyataan Sekda ini memicu diskusi hangat di kalangan peserta forum. Banyak pihak sepakat bahwa kesejahteraan dan penempatan tenaga kerja harus menjadi prioritas, terutama bagi lulusan sarjana yang selama ini terjebak di pekerjaan dengan upah rendah dan tidak sesuai bidang keahlian.
Dengan perencanaan tenaga kerja yang lebih matang, Pemkab Kukar diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.
Penulis: Ysa





