Pemkab Kukar Perkuat Kawal 15 Desa dalam Kawasan Delineasi IKN

No comments
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto

kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi dan identitas wilayah, terutama bagi 15 desa yang masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi daerah dalam merespons dinamika pembangunan IKN, sekaligus memastikan desa-desa terdampak tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan secara administratif.

Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa fokus pengelolaan desa dalam wilayah delineasi kini menjadi prioritas. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan sejumlah desa pemekaran sebagai respons awal.

“Sudah ada beberapa desa hasil pemekaran yang terbentuk. Itu baru tahap awal, dan masih ada banyak usulan lainnya yang tengah kami siapkan,” ujar Dafip.

Pemkab Kukar juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuan utamanya adalah menjaga batas-batas administratif Kukar sekaligus menyusun kebijakan berbasis regulasi yang adil bagi masyarakat terdampak.

Salah satu upaya yang tengah diajukan adalah permintaan diskresi kepada Kemendagri agar desa-desa dengan luasan kecil tetap diakui secara administratif. Dafip mencontohkan Kelurahan Jawa dan Kelurahan Teluk Dalam sebagai wilayah yang terdampak meski hanya seluas 16 hingga 32 hektare.

“Wilayahnya memang kecil, tapi eksistensinya penting. Kami tetap berkomitmen menjaga agar mereka tetap menjadi bagian dari Kukar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga identitas lokal dalam proses penyesuaian wilayah. Seperti halnya Desa Batuah yang sebagian wilayahnya termasuk dalam delineasi IKN, nama dan sejarah desa tetap perlu dijaga.

“Kalaupun nanti ada pemisahan administratif, misalnya jadi Batuah Timur, yang penting nama ‘Batuah’-nya jangan sampai hilang. Itu simbol identitas warga kita,” jelas Dafip.

Menurutnya, Pemkab Kukar berusaha menjalankan proses ini dengan pendekatan kolaboratif, tanpa mengabaikan regulasi serta nilai-nilai lokal yang melekat kuat di masyarakat.

“Kami ingin pembangunan IKN berjalan, tapi masyarakat Kukar juga harus tetap memiliki posisi yang kuat secara administratif maupun budaya,” pungkasnya.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: