Kukar Kembali Raih Opini WTP, Aulia Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD yang Bersih

No comments

kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pencapaian ini disampaikan oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, serta dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Dr. H Sunggono, para kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi.

Dalam penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Aulia menegaskan bahwa laporan keuangan ini disusun sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan standar akuntansi pemerintah.

“Laporan ini mencakup seluruh aspek keuangan, mulai dari realisasi anggaran hingga laporan perubahan saldo anggaran lebih, yang telah diaudit oleh BPK dan dinyatakan WTP,” kata Aulia.

Ia menyebut, opini WTP ini bukan semata bentuk apresiasi administratif, melainkan cerminan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Capaian ini bukan hanya hasil kerja satu dua orang, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” lanjutnya.

Aulia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar atas kerja sama yang terjalin dalam menjaga prinsip-prinsip pengawasan anggaran yang sehat. Ia berharap sinergi ini terus dipertahankan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara optimal dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyusunan dan pelaporan keuangan, sekaligus berharap agar pembahasan Raperda APBD 2024 dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami percaya, tata kelola keuangan yang baik akan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan. Inilah semangat utama dalam Program Kukar Idaman yang kami jalankan,” ujar Aulia.

Rapat ditutup dengan penyerahan resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Bupati Kukar kepada Ketua DPRD, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar terus menjaga integritas, efisiensi, dan keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah pun berkomitmen menjadikan capaian ini sebagai standar minimum dalam menjalankan roda pemerintahan.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: