Aksi Damai Disambut DPRD Kukar, Akbar Haka Janji Kawal Aspirasi hingga Tuntas

No comments
Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka

Kutip.id, TENGGARONG – Gelombang aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang disuarakan dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025), mendapat respons serius dari para wakil rakyat. Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan.

Menurut Akbar, keberanian mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat merupakan bukti nyata bahwa rakyat menginginkan perbaikan. DPRD, katanya, harus hadir sebagai lembaga yang benar-benar mendengarkan.

“Intinya teman-teman ingin apa yang mereka sampaikan benar-benar didengar. Karena itu, kami hadir secara lengkap. Bahkan sebelum aksi dimulai, kami sudah rapat di ruang Ketua DPRD agar situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh aspirasi yang masuk sudah diterima secara resmi. Dokumen aspirasi itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, di hadapan mahasiswa, anggota dewan, serta aparat keamanan. Transparansi ini, menurut Akbar, penting agar tidak ada keraguan dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Akbar juga menyinggung isu tunjangan DPRD yang kerap menuai kritik. Ia menilai bahwa pengelolaan anggaran daerah harus lebih efisien dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau bicara efisiensi, sudah semestinya kita evaluasi berbagai kegiatan besar. Konser-konser yang menghabiskan banyak anggaran sebaiknya dihentikan dulu. Lebih baik dana itu dialihkan ke sektor yang lebih prioritas,” tegasnya.

Fokus utama DPRD, kata Akbar, adalah memastikan program pendidikan tidak terganggu. Beasiswa untuk mahasiswa harus tetap menjadi prioritas meski kondisi anggaran terbatas.

“Banyak mahasiswa yang menyuarakan persoalan beasiswa. Itu jelas akan kami dukung. Anggaran pendidikan harus dipertahankan, bahkan diperkuat, karena itu menyangkut masa depan generasi muda,” ujarnya.

Akbar menambahkan, semua aspirasi yang diterima akan diproses sesuai kewenangan. Untuk hal-hal yang bisa ditangani di daerah, DPRD Kukar akan langsung memprosesnya. Sementara aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang jelas, kami tidak hanya menerima aspirasi. Kami juga akan mengawalnya sampai tuntas. Baik yang bisa diselesaikan di daerah maupun yang harus diperjuangkan di pusat,” tutupnya.

Dengan komitmen tersebut, DPRD Kukar ingin memastikan bahwa aksi damai masyarakat tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan. Akbar menegaskan, suara mahasiswa dan masyarakat adalah energi penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, terutama di sektor pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya. (Ysa)

Also Read

Bagikan: