Lapas Bontang Tindak Tegas Pelanggar Praktik Politik Uang

No comments
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Bontang – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas II A Bontang, Angga Nurdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk praktik politik uang.

Hal ini merespon adanya dugaan praktik politik uang yang melibatkan oknum petugas di Lapas tersebut selama Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Langkah pertama yang diambil adalah dengan mempersiapkan sanksi bagi oknum petugas yang terlibat dalam praktik politik uang. “Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” ujarnya.

Ia percaya bahwa praktik politik uang sangat merugikan dan bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Dengan memberikan sanksi tegas, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berada di lingkungan Lapas II A Bontang, sehingga praktik tersebut bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.

“Kita tidak akan menoleransi pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Umum. Kami berharap sanksi ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik politik uang di dalam Lapas,” tegas Angga.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pengawasan dan pemberantasan praktik korupsi di Lapas II A Bontang. “Saya berkomitmen untuk terus berupaya menjaga menjaga profesionalisme dan integritas para petugas,” tambahnya.

Sebelumnya, Angga mengaku sudah memberi imbauan kepada para petugas Lapas II A Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh oknum petugas yang terlibat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajak Angga.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar