Kutip.id, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Sudaryono hadir bersama sejumlah pejabat BGN untuk membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Agung akan mencakup pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan pelaksanaan MBG di daerah.
“Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Ketut.
Menurut Ketut, BGN masih melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap penyelenggaraan MBG agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BGN juga menyatakan terbuka terhadap proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan program. Pemeriksaan, kata Ketut, dapat dilakukan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan baru BGN.
Ia menyebut Kejaksaan siap bekerja sama dengan BGN, termasuk menyiapkan personel apabila diperlukan untuk membantu memperbaiki penyelenggaraan program MBG.
“Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Anang.
Pembahasan juga mencakup evaluasi tata kelola program. Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah munculnya persoalan serupa dalam pelaksanaan MBG ke depan.
“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” kata Anang.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan program MBG, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.




