Kutip.id, Insiden penembakan yang menewaskan pilot pesawat perintis PT AMA Air, Nicholas F. Goselin, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi perhatian serius pemerintah. Peristiwa yang disertai pembakaran pesawat tersebut terjadi saat pesawat mendarat di Bandara Ipdeheik dan kini masih dalam penyelidikan aparat keamanan.
Berikut rangkuman perkembangan kasus tersebut:
1. Pilot meninggal dalam insiden penyerangan
Pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kementerian Perhubungan menyatakan informasi awal mengonfirmasi korban meninggal, sementara penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan aparat yang berwenang.
2. Pesawat membawa tujuh penumpang
Pesawat PT AMA Air dengan registrasi PK-RCY berangkat dari Wamena menuju Yahukimo dengan membawa satu pilot dan tujuh penumpang yang seluruhnya merupakan warga Papua.
Sebelum penerbangan berlangsung, kondisi cuaca di jalur penerbangan dilaporkan normal. Namun setelah pesawat mendarat di Bandara Ipdeheik, komunikasi dengan petugas di lapangan mendadak terputus.
3. Seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri
Meski pilot menjadi korban, tujuh penumpang dilaporkan selamat. Aparat memastikan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi aman setelah insiden terjadi.
4. Evakuasi terkendala cuaca dan medan
Proses evakuasi jenazah sempat mengalami penundaan akibat cuaca buruk yang menghambat penerbangan menuju lokasi kejadian. Bandara Ipdeheik berada di wilayah pegunungan dengan ketinggian sekitar 2.292 meter di atas permukaan laut dan belum memiliki akses transportasi darat yang memadai.
Setelah kondisi cuaca membaik dan area dinyatakan aman, tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah korban menggunakan helikopter.
5. Aparat melakukan pengamanan dan penyelidikan
Pasca-insiden, aparat TNI dan Polri meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan. Operasi juga difokuskan pada pengamanan jalur penerbangan perintis yang menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah pedalaman Papua.
6. Pemerintah mengecam aksi kekerasan
Pemerintah Indonesia mengutuk keras penyerangan terhadap pesawat perintis tersebut. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil maupun sarana transportasi udara tidak dapat dibenarkan.
Pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memperkuat pengamanan penerbangan perintis agar pelayanan publik dan mobilitas masyarakat di Papua tetap berjalan dengan aman.




